Tim Advokasi Hak atas Keadilan Iklim resmi mengajukan gugatan terhadap rencana pembangunan PLTU Jawa 3/Tanjung Jati A Cirebon yang tercantum dalam RUPTL 2021-2030. Gugatan ini menyoroti ancaman PLTU terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon. Salam Adil dan Lestari!
Unduh Siaran Pers Disini