Siaran Pers : Jepang Hengkang Dari PLTU Indramayu 1 x 1000 MW. Kemenangan Besar Warga Terdampak dan Planet Bumi

Bandung, 23 Juni 2022.

Salam Adil dan Lestari.

Kabar gembira datang menghampiri Kita semua, khususnya bagi warga terkena dampak proyek PLTU Indramayu 1 x 1000 MW di Desa Mekarsari dan sekitarnya. Melansir pemberitaan media, Pemerintah Jepang akhirnya memutuskan untuk  menarik mundur dukungan pembiayaan atas PLTU tersebut.
Perjuangan warga yang terkena dampak  di Desa Mekarsari yang  menyatukan diri dalam wadah Jaringan Tanpa Asap Indramayu ( JATAYU ) sejak tahun 2015,  yang tidak bersepakat dengan pembangunan PLTU ini akhirnya membuahkan hasil. Ini adalah  wujud capaian  indah yang merupakan sebuah anugerah bagi warga yang terdampak di tapak proyek dan warga di planet bumi.

Pak Rodi , Ketua JATAYU mengatakan , “Saya  mewakili warga Desa Mekarsari mengucapkan terima kasih yang sangat tulus kepada seluruh Jaringan di Nasional dan di Dunia atas kerjasamanya mewujudkan cita-cita Kami sehingga akhirnya dapat terkabul. Perjuangan Kita tidak sia-sia.  Apa yang selalu Kami doakan dan perjuangkan baik di kota dan kampung, akhirnya  mendapatkan kebagjaan yang luar biasa Ini adalah berkah dari Allah SWT “. Lebih lanjut Dia menambahkan bahwa yang namanya perjuangan tidak akan pernah habis. Hidup itu butuh tanggung jawab. JATAYU tidak akan pernah suram. Akan tetap berdiri. Perjuangan kami tetap berlanjut sampai ke anak cucu.

Sementara  itu Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, mengatakan apresiasinya atas keputusan pemerintah Jepang dengan menarik mundur dari  dukungan ODA  ( Official Development Assistance ) di proyek PLTU Indramayu 1 x 1000 MW lewat  JICA pendanaannya di PLTU. Ini membuktikan kesungguhan dan komitmen pemerintah Jepang atas pengurangan emisi karbon global.
“Pemerintah Jepang sebelumnya sudah menyatakan komitmen untuk mengurangi kontribusi emisi karbon baik di negara mereka sendiri dan di belahan dunia lain. Namun komitmen itu harus benar – benar lebih dibuktikan dengan mendesak  juga lembaga perbankan mereka untuk mengikuti  sikap yang sama, dengan tidak lagi mendanai pendanan semua proyek PLTU dan energi fosil lain di Indonesia. Karena masih ada beberapa perbankan Jepang yang masih mengirimkan kredit pendanaan ke proyek – proyek PLTU yang dioperasikan oleh swasta, seperti  di PLTU Cirebon 1 x 1000 MW. Beberapa diantaranya adalah bank JBIC, SMBC, MUFG, dan Mizuho,” ucap Meiki.

Selanjutnya Meiki menjelaskan  bahwa proyek PLTU Indramayu 1 x 1000 MW sebenarnya sudah memberikan penderitaan kepada para penggarap dan buruh tani. Mereka kehilangan mata pencaharian akibat alih fungsi lahan produktif sawah menjadi PLTU. Oleh karena itu, keputusan yang sudah diambil pemerintah Jepang itu,  tentu tidak hanya   menyelamatkan masa depan warga penggarap dan kaum buruh tani namun juga melindungi lingkungan serta planet bumi dari  dampak krisis iklim.