Siaran Pers
Bandung, 30 April 2020. Pandemic Covid-19 telah memberikan dampak yang sulit pada kondisi sosial dan ekonomi. Hal itu sangat dirasakan hampir di semua negara termasuk Indonesia. Namun di sisi lain China sebagai negara episentrum pertama penyebaran virus Corona malah lebih mementingkan penyelamatan proyek-proyek jalur sutra moderen mereka ( Belt and Road Projects ) di luar negeri, termasuk di Indonesia juga. Jalur sutra modern ini dikenal juga sebagai One Belt One Road dan Belt Road Initiative.
Pada bulan Februari 2020 , Kementerian Perdagangan China dan China Development Bank ( CDB ) mengeluarkan catatan mekanisme bantuan langsung untuk proyek-proyek jalur sutra modern yang terdampak Covid-19 agar bisa lanjut. Catatan itu mengarahkan para perusahaan China yang memiliki proyek di luar negeri untuk memberikan informasi langsung ke CDB agar bisa segera mendapatkan bantuan pendanaan. Dengan pertimbangan kategori proyek dibagi ke dalam “ high quality”, “ legally compliant”, dan “controllable risk”.
Merespon hal tersebut, pada tanggal 29 April 2020 lebih dari 260 organisasi lingkungan dan kelompok masyarakat sipil menyerukan kepada pemerintah China untuk tidak memberikan bantuan kepada proyek yang justru malah telah menghasilkan dampak pada lingkungan , keanekaragaman hayati, iklim, sosial, sejak sebelum pandemic terjadi.
Seruan kelompok masyarakat sipil tertuang dalam surat pernyataan bersama dengan melampirkan dan menitiktekankan pada 60 proyek jalur sutra modern di planet bumi ini. Di mana jumlah tersebut merupakan proyek di sektor pertambangan, bubur kertas, bendungan, transportasi, energi fossil dan sektor lain.
Oleh karena itu WALHI Jawa Barat sebagai bagian dari jaringan internasional turut mendukung dan menyerukan agar proyek Kereta Api Cepat Indonesia China ( KCIC ) dikecualikan dari bantuan dana karena tidak memenuhi 3 kategori yang ditentukan di atas. Seruan ini didasari atas proses perjalanan proyek KCIC yang sejak awal sudah bermasalah dan kontroversial. Berbagai permasalahannya , yaitu mulai dari maksud dan tujuan awal yang dipaksakan, amdal, tata ruang, izin lingkungan, dampak lingkungan, alih fungsi lahan, pencemaran sungai, banjir, longsor, konflik horizontal, kecelakaan kerja, tenaga kerja asing. Sehingga proyek KCIC tidak layak untuk mendapat suntikan dana.
Pasca Covid-19, para aktor global dituntut untuk lebih kuat dan mengambil langkah tepat guna membangun kembali ekonomi di dalam lingkungan hidup yang aman lestari, berorientasi pada kepentingan rakyat, dan berkelanjutan.