Proyek KCIC Tidak Layak Dapat Bantuan Dana Covid-19 dari Pemerintah China

Siaran Pers

Bandung, 30 April 2020. Pandemic Covid-19 telah memberikan dampak yang sulit pada kondisi sosial dan ekonomi. Hal itu sangat dirasakan hampir di semua negara termasuk Indonesia. Namun di sisi lain China sebagai negara  episentrum pertama penyebaran virus Corona malah lebih mementingkan penyelamatan proyek-proyek jalur sutra moderen mereka ( Belt and Road Projects ) di luar negeri, termasuk di Indonesia juga. Jalur sutra modern ini dikenal juga sebagai One Belt One Road dan Belt Road Initiative.

Pada bulan Februari 2020 , Kementerian Perdagangan China dan China Development Bank ( CDB ) mengeluarkan  catatan mekanisme bantuan langsung untuk proyek-proyek  jalur sutra modern  yang terdampak Covid-19 agar bisa lanjut. Catatan itu mengarahkan  para perusahaan China yang memiliki proyek di luar negeri untuk  memberikan informasi  langsung ke CDB agar bisa segera mendapatkan bantuan pendanaan. Dengan pertimbangan  kategori proyek dibagi  ke dalam “ high quality”, “ legally compliant”, dan “controllable risk”.

Merespon hal tersebut, pada tanggal 29 April 2020 lebih dari 260 organisasi lingkungan dan kelompok masyarakat sipil menyerukan kepada pemerintah China untuk tidak memberikan  bantuan kepada proyek  yang  justru malah telah menghasilkan dampak pada lingkungan , keanekaragaman hayati, iklim, sosial, sejak sebelum pandemic  terjadi.

Seruan  kelompok masyarakat sipil tertuang dalam surat pernyataan bersama dengan melampirkan dan menitiktekankan  pada 60 proyek jalur sutra modern di planet bumi ini. Di mana jumlah tersebut merupakan proyek di sektor pertambangan, bubur kertas, bendungan, transportasi, energi  fossil dan sektor lain.

Oleh karena itu WALHI Jawa Barat  sebagai bagian dari jaringan internasional  turut mendukung dan menyerukan agar proyek Kereta Api Cepat Indonesia China ( KCIC )  dikecualikan dari bantuan dana karena tidak memenuhi  3 kategori  yang ditentukan di atas. Seruan ini didasari atas proses perjalanan proyek KCIC yang  sejak awal sudah bermasalah dan kontroversial.  Berbagai permasalahannya , yaitu mulai dari maksud dan tujuan awal yang dipaksakan, amdal, tata ruang, izin lingkungan,  dampak lingkungan, alih fungsi lahan, pencemaran sungai, banjir, longsor,  konflik horizontal, kecelakaan kerja, tenaga kerja asing. Sehingga proyek KCIC  tidak layak untuk mendapat  suntikan dana.

Pasca Covid-19, para aktor global dituntut untuk lebih kuat dan mengambil langkah tepat guna membangun kembali ekonomi di dalam lingkungan hidup yang aman lestari, berorientasi pada kepentingan rakyat, dan berkelanjutan.