Sumedang, Sabtu, (15/03/2025) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan peningkatan debit air Sungai Cimande, yang berujung pada luapan sungai dan banjir di beberapa kecamatan. Selain itu, kondisi ini diperparah dengan degradasi lingkungan seperti sedimentasi sungai, berkurangnya daerah resapan air akibat alih fungsi lahan, serta sistem drainase yang kurang optimal.
Berdasarkan informasi dari DetikJabar, ribuan warga terdampak itu tersebar di empat desa Kecamatan Cimanggung. Hingga Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 23.30 air masih menggenangi kawasan tersebut dengan ketinggian sekitar 177 sentimeter.
Menurut hasil temuan cepat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menduga, bencana banjir ini tidak hanya disebabkan oleh curah hujan tinggi, tetapi juga oleh degradasi ekosistem di hulu Sungai Cimande.
“Pembukaan lahan untuk perkebunan dan permukiman tanpa perencanaan ekologis yang berkelanjutan telah mengurangi daya serap tanah terhadap air hujan. Akibatnya, air yang seharusnya meresap ke dalam tanah justru mengalir langsung ke sungai, mempercepat peningkatan debit air dan memperbesar risiko banjir di daerah hilir.” – Hannah Alaydrus, Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038 telah menetapkan arahan pemanfaatan ruang yang seharusnya menjaga keseimbangan ekologis. Namun, implementasi di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan, seperti alih fungsi lahan di kawasan hulu Sungai Cimande yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kurangnya pengawasan terhadap perizinan pemanfaatan ruang menyebabkan degradasi lingkungan yang berkontribusi pada peningkatan risiko banjir.
Dari informasi yang didapatkan oleh tim WALHI Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumedang sedang melakukan revisi pada RTRW Kab.Sumedang (2018-2038). “WALHI Jawa Barat menegaskan supaya revisi RTRW ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai golongan yang ada di masyarakat mulai dari warga sampai akademisi, dan juga dari kami menegaskan untuk revisi ini lebih menegaskan kepada tiap daerah di Kab.Sumedang untuk segera melengkapi dokumen RDTR dan KLHS.” Tambah Hannah.
Jika terus dibiarkan tanpa adanya penanganan yang benar dari pemerintah Kab.Sumedang sendiri, banjir ini juga nantinya dapat menyebabkan beberapa ruas jalan utama di Sumedang terputus, sehingga menghambat mobilitas warga dan distribusi logistik.
Atas dasar temuan cepat diatas, maka dari WALHI Jawa Barat menyatakan sikap dan menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk segera:
- Melakukan reforestasi atau penghijauan kembali area hulu DAS Cimande, dan kebijakan tersebut harus menjadi prioritas dalam kebijakan tata ruang wilayah.
- Pembatasan dan sekaligus penertiban aktivitas alih fungsi lahan yang berada di sempadan DAS Cimande.
- Melakukan revisi pada Perda RTRW Kab.Sumedang tahun 2018-2038 dengan lebih memperhatikan keadilan ekologi yang ada dan dilakukan secara transparan dengan pelibatan semua unsur yang ada di masyarakat.
Salam Adil dan Lestari!
Desk Disaster – Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat
Narahubung Media: 081277659035 (Siti Hannah Alaydrus, Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat)