Selama tahun 2024, selain melakukan penanganan kasus-kasus lingkungan hidup tahun sebelumnya, WALHI Jawa Barat mendapatkan pengaduan-pengaduan kasus-kasus pembangunan dan ancaman perusakan lingkungan hidup sebanyak 14 kasus. Kasus-kasus tersebut adalah:
- Pencemaran Limbah pada Persawahan Petani oleh PT. CIXI JAYA PLASINDO.
- Keluarnya izin baru pertambangan andesit 3 IUP Eksplorasi yang sudah CNC dan 1 WIUP dicadangkan keempatnya hingga 2024 di Antajaya Bogor.
- Alih Fungsi Lahan dan Pemanfaatan Lahan untuk Kegiatan Trail Motor.
- Pengaduan kebocoran pipa pertamina di Indramayu.
- Pengaduan warga yang terkena dampak pencemaran limbah dari PLTGU Karawang.
- Pengaduan Reklamasi pantai oleh pembangunan Patimban dari Nelayan.
- Pengaduan warga pencemaran sungai limbah pabrik tahu di Majalengka.
- Pengaduan warga pencemaran sungai dari limbah pembuatan jaket kulit di Garut.
- Pengaduan pendampingan warga Pangandaran yang terkena proyek peralihan kampung.
- Penambangan Ilegal Galian C di Gunung Sireum PT PNC Majalengka.
- Penebangan Pohon Liar di Sukabumi.
- Penyerobotan Tanah dan Ancaman Hilangnya Sumber Mata Air Desa Iwul, Parung Bogor.
- Pembangunan Pabrik Popok Bayi di Cigentur.
- Pelanggaran Fungsi Sempadan Sungai Pembangunan TPPS dalam Agenda Revitalisasi Pasar Ciparay.